Pungutan liar

selamat siang bro n sis skalian w mau share  mengenai masalah ilmu sosial dasar , kali ini w mau mengangkat masalah mengenai pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekitar rumah w. seperti yang kita tau bahwa lahan dijakarta sudah sangat terbatas , sedangkan pertumbuhan penduduk setiap tahunnya selalu meninggkat sehingga terjadi fase ledakan penduduk dijakarta khususnya .

dampak dari ledakan penduduk ini membuat lapangan pekerjaan sangat terbatas dan persaingan semakin ketat , dan akhirnya mengakibatkan terjadi banyak tindak kriminalitas yang beragam.

dan pada kesempatan kali ini saia akan membahas tentang kriminalitas mengenai PUNGUTAN LIAR yang terjadi dijakarta .

pungutan liar bukanlah hal yang asing lagi di masyarakat indonesia . tentu kita tau bahwa banyak terjadi pemalakan bagi para supir angkutan umum atau bagi para supir kendaraan besar seperti bus atau truk . tengok pula para pedagang kaki lima yang berjualan dipinggiran jalan raya , tentu mereka jga tidak bisa sembarangan berjualan pasti ada pungutan pungutan yang dilakukan oknum2 tidak bertanggung jawab , tentu saja para pedagang itu mau tidak mau harus bersedia membayar agar lapak mereka tidak digusur oleh pihak yang berwenang .

hal ini sangatlah miris bagi kita dimana mereka yg berjualan disana juga sangatlah sulit mencari uang namun harus membayar hal yan tidak perlu mereka bayar dan itu sangatlah merugikan sekali .

tentu pihak berwajib sudah melakukan upaya upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar tesebut namun apa daya selalu saja ada oknum oknu  yang tidak jera terus melakukan hal tersebut .

so menurut saya pemerintah harus memberi atau mengeluarkan undang-undang mengenai punngutan liar tersebut agar memberikan efek jera terhadap oknum tersebut.

jadi bagi bro n sis yang punya gagasan gagasan yang fresh mengenai bagaimana solusi bagaimana menyelesaikan masalah tersebut , please share n komen disini thanks smua.......

Komentar

Postingan Populer